Selasa, 31 Mei 2016

Kepribadian dan Profesionalisme Guru

KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Penulis juga berterima kasih kepada Ibu Vika Martahayu, M.Pd selaku Dosen mata kuliah Profesi Pendidik yang telah memberikan tugas ini kepada penulis. Sehingga penulis dapat mengkaji dan memberikan perspektif tentang Kepribadian dan Profesionalisme Guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.         
Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita tentang Kepribadian dan Profesioalisme Guru. Semoga makalah ini bisa dengan mudah dipahami oleh pembaca dan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik dan saran yang membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.



Penulis,
Pangkalpinang, 3 Maret 2016



Tim Penulis





DAFTAR ISI




BAB IPENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

            Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan variabel pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
         Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada dibarisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Guru mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadi guru yang profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
            Dalam pepatah Jawa, guru adalah sosok yang digugu omongane lan ditiru kelakuane (dipercaya ucapannya dan dicontoh tindakannya). Menyandang profesi guru, berarti harus menjaga citra, wibawa, keteladanan, integritas, dan kredibilitasnya. Guru tidak hanya mengajar di depan kelas, tetapi juga mendidik, membimbing, menuntun, dan membentuk karakter moral yang baik bagi siswa-siswanya. Kompetensi kepribadian merupakan sumber kekuatan, sumber inspirasi, sumber motivasi, dan sumber inovasi bagi guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu untuk saat ini pembentukan kompetensi kepribadian guru mutlak untuk dikembangkan. Sikap dan kepribadian guru dapat dibentuk melalui tindakan atau perlakuan tertentu baik dibangku kuliah maupun di lingkungan masyarakat.
            Oleh karena itu, untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia keberadaan guru profesional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perlu pembenahan kualitas dan kepribadian guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dan untuk itu kami akan membahas tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru”.

B.     Rumusan Masalah

1.      Pengertian kepribadian guru dan profesionalisme guru?
2.      Fungsi, sikap kepribadian guru dan faktor yang mempengaruhi keprobadian guru ?
3. Sikap, pengembangan, penyelewengan dan faktor yang mmpengaruhi penyelewengan profesionalisme guru ?

C.     Tujuan

            1.      Mengetahui pengertian kepribadian guru dan profesionalisme guru?
            2.      Mengetahui fungsi, sikap kepribadian guru dan faktor yang mempengaruhi keprobadian guru?
  3. Mengetahui sikap, pengembangan, penyelewengan dan faktor yang mempengaruhi penyelewengan profesionalisme guru ?


            


BAB IIPEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepribadian Guru

Muhibbin Syah (2005 : 225), Mcleod (1989) mengartikan bahwa kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan identitas. Sedangkan Syaiful Bahri Djamarah (2005 : 39-40), Zakiah Daradjat (1980) mengatakan bahwa kepribadian diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan asfek kehidupan.
Kepri­badian merupakan  organisasi   fak­tor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku. Kepribadian men­cakup  kebiasaan-kebiasaan, sikap  dan lain-lain. Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain.
Menurut tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek perilaku behavioral (perbuatan nyata). Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Sedangkan Kompetendi Kepribadian menurut H.M Surya adalah perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri. [1] 
Menurut Djam’an Satori, Kompetensi Kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang  memiliki nilai-nilai luhur.
Jadi kepribadian guru adalah perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.[2]

B.     Kepribadian Seorang Guru

Sebagai seorang guru sangat penting memiliki sikap yang dapat mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Kemampuan pribadi guru menurut Sanusi (1991) mencakup hal-hal berikut:
1.      Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
2.      Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh guru.
3.      Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. [3]

Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
1.      Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain.
3.   Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakat.
4.   Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya untuk mencapai tujuan bersama.
5.  Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
6.  Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisasinya.
7.  Guru mampu mengahayati tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sapai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
8.    Hubungan manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
9.   Pemahaman diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik positif maupun negatif.
10.  Guru mampu melakukan  perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator. [4]


Dalam hal pengembangan kompetensi pribadi, menurut BP3K (1975) guru harus memiliki:
1.      Pengetahuan tentang tatakrama sosial dan agamawi;
2.      Pengetahuan tentang kebudayaan dan tradisi;
3.      Hakikat demokrasi dan makna demokrasi Pancasila;
4.      Apresiasi dan ekspresi estetika;
5.      Kesadaran kewarganegaraan dan kesadaran sosial yang dalam;
6.      Sikap yang tepat tentang ilmu pengetahuan kerja; dan
7.      Menjunjung tinggi martabat manusia.[5]

C.     Pentingnya Kepribadian Guru

Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Berkaitan dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, dan intelektual dan pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkannya.[6]

D.    Fungsi Kepribadian Guru

Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh dalam kehidupan dan pribadi muridnya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani. Artinya adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.[7]

E.     Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian Guru

Menurut Monks, dkk. (1990), ada beberapa faktor yang mempengaruhi kompetensi interpersonal, yaitu:
1.       Umur atau kematangan sesorang. Konformisme semakin besar dengan bertambahnya usia.
2.   Status ekonomi akan mempengaruhi kepribadian karena bila sesoorang memiliki status      ekonomi yang mapan maka rasa nyaman dan percaya diri akan tumbuh.
3.   Motifasi diri. Adanya dorongan untuk memiliki status inilah yang menyebabkan seseorang berinteraksi denganorang lain, individu akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan dirinya di dalam lingkungan sosial.
4.      Keadaan keluarga dan lingkungan. Suasana rumah yang tidak menyenangkan dan tekanan dari orang tua akan membentuk sebuah karakter individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.
5.   Pendidikan yang tinggi adalah salah satu faktor dalam interaksi teman sebaya karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, yang mendukung dalam pergaulannya.

F.      Profesionalisme Guru

Profesionalisme berasal dari istilah professional yang dasar katanya adalah profession (profesi). Dalam bahasa Inggris, professionalism secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan, atau rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu profesi.
Profesionalisme juga diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi- setrategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.[8]
Profesionalisme guru merupakan hasil dari profosionalisasi yang dijalaninya secara terus-menerus. Dalam proses ini, pendidikanprajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakkan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, besar kecilnya gaji, dan lain-lain secara bersama-sama menentukan profesionalisme guru.
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat  apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilinya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah  memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Walau segala perilaku guru selalu guru diperhatikan masyarakat, tetapi guru harus tetap bersikap professional. Sikap profesional guru adalah sikap seorang guru dalammenjalankan pekerjaannya yangmencakup keahlian, kemahiran, dankecakapan yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu sertamemerlukan pendidikan profesikeguruan.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Sikap professional guru berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya.[9]

G.    Sikap Profesionalitas Guru

Segala keputusan dan tindakan guru dalam proses pembelajaran mempunyai dampak terhadap pencapaian tujuan pendidikan, dan segala bentuk penyikapan guru terhadap -tugasnya, baik tugas-tugas keguruan maupun non keguruan, mempunyai dampak langsung terhadap peserta didik, baik positif ataupun negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
a.       Sikap Terhadap Peraturan perundang-undangan
      Pada butir sembilan kode etik guru Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”
b.      Sikap Terhadap Organisasi profesi
Organisasi profesi guru yang dikenal sebagai PGRI  merupakan suatu sistem dimana unsur pembentuknya adalah guru-guru.
c.       Sikap Terhadap Teman sejawat atau profesi,
Dalam kode Etik ayat 7 disebutkan bahwa “guru memelihara hubungan seprofesi, semangant kekeluargaan, dan kesetiakawanaan sosial.”
d.      Sikap Terhadap Anak didik
“Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
e.       Sikap Terhadap Tempat kerja
Ada pepatah yang mengatakan bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktifitas.
f.       Sikap Terhadap Pemimpin.
Pemimpin suatu unit atau organisasai mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasainya.[10]
g.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Profesi guru berhubungan dengan peserta didik, melayani orang yang beragam dan  sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi.
Karena itulah, maka Guru Profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya haruslah bersikap kehati-hatian, sabar, disiplin, kreatif dan rendah hati.

H.    Pengembangan Sikap Profesional

Guru profesional akan tercemin dalam penampilan pelaksanaan tugas-tugas dan ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Dengan keahliannya itu, seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik pribadi maupun sebagai pemangku profesi. Di samping dengan keahliannya, sosok profesional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab sosial, intelektual, moral, dan spiritual. [11] Dalam rangka meningkatkan mutu, (layanan, dan professional) guru haruspula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan sikap professional dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1.                  Pengembangan Sikap selama Pendidikan Prajabatan
2.                 Pengembangan Sikap selama dalam Jabatan[12]


I.       Penyimpangan Sikap Profesionalitas Guru

Pemerintah sering melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan, dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara lain:
1.    Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2.    Menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3.    Menggunakan destruktif discipline,
4.    Mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan individu) peserta didik,
5.    Merasa diri paling pandai di kelasnya,
6.    Tidak adil (diskriminatif), serta
7.    Memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20). [13]
  
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi. Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1.    Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik,
2.    Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik,
3.    Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan materi pelajaran luas mendalam,
4.    Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[14]

J.       Faktor Penyebab Penyimpangan Sikap Profesionalitas Guru
Jika ada pendidik (guru) yang sikap dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor.
1.    Adanya malpraktik yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep.
Guru salah dalam menerapkan hukuman pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap siswa merupakan pelanggaran.
2.    Kurang siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis.
3.    Kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah.
Pelajaran budi pekerti sekarang ini sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di lapangan pelajaran yang didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru dilupakan.[15]



BAB IIIPENUTUP


A.    Kesimpulan

Kepribadian guru merupakan perilaku seorang guru berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Sikap profesional guru adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.Sikap profesionalitas guru diantaranya sikap profesionalitas guru terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.

B.     Saran

Sebagai calon guru SD, mahasiswa hendaknya mengetahui, memahami, serta mendalami pengetahuan tentang sikap dan kepribadian yang harus dimiliki oleh guru professional sehingga dapat menjadi acuan untuk mengaplikasikannya kelak ketika menjadi seorang guru professional.


TANYA JAWAB

1A. Bagian I
1      1. Satdhlin, “Jelaskan pembaharuan bidang profesi dan spesialisasinya?”
        2. Komsels, “Bagaimana tanggapan kelompok kalian ketika ada perilaku dan tindakan guru yang            menyimpang?
        3. Nela, “Kelebihan menjadi seorang guru?”
Jawab:
1. Sehubung dengan perkembangan zaman guru harus mempunyai pengetahuan-pengetahuan terbaru dalam ranah pendidikan. Untuk mengikuti informasi yang terbaru. Seorang guru dalam menjalankan profesinya juga harus mempunyai keterampilan khusus yang membidangi spesialisasi (bidang ahli khusus) dalam pembelajaran untuk memenuhi syarat-syarat kompetensi seorang guru.
2.      Seorang guru harus memenuhi 4 kompetensi dasar :
a.       Kompetensi sosial
b.      Kompetensi pedagogik
c.       Kompetensi professional
d.      Kompetensi kepribadian
     Oleh karena itu seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik karena kepribadian sangatlah penting dalam kompetensi. Apabila guru melakukan penyimpangan pemerintah harus melakukan pelatihan dan pembinaan untuk guru, oleh karena itu guru sebagai panutan haruslah mempunyai kepribadian yang baik dan professional.
            3.   Kelebihan-kelebihan guru :
a.       Lebih berhadapan dengan murid dan masyarakat.
b.      Guru pekerjaan amal jariah
c.       Guru sebagai roda pergerakan dunia
d.      Lebih dihargai masyarakat
e.       Bisa membagi waktu dengan keluarga

B.     Bagian II

          1.   Fitri, “Mengapa seorang guru harus mengetahui makna tujuan pendidikan?”
         2.  Randi, “Jelaskan tentang kesalahan guru; a) Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, b)                Menunggu peserta didik berprilaku negatif, c) Membiarkan dalam kesalahan (destruktif                         discipline), d) Guru memaksakan hak peserta didik?”
         3.   Lucy, “Jika seorang guru dalam perekonomiannya rendah, apakah seorang guru tersebut merasa         minder?”
Jawab:
1   1. Karena dalam pelaksaan pendidikan kita harus mempunyai tujuan yang akan digapai sebagai              pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan tujuan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan              bangsa. Dalam bidang apapun kita harus mengetahui target atau tujuan apa yang harus kita raih.          Tujuan diibaratkan sebuah kendali kemana pendidikan itu kita bawa.
      2.   Kesalahan-kesalahan yang sering diabaikan oleh guru:
            a.       Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran
                 Guru tidak merancang atau mempersiapkan bahan ajar sehingga proses belajar mengajar yang           tidak terencana mengakibatkan pendidikan tidak terarah. Misalnya dalam peroses pembelajaran             guru hanya memberikan catatan tanpa pengajaran.
           b.    Menunggu peserta didik berperilaku negatif 
                  Anak merasa kurang diperhatikan dan kerap kali merasa terabaikan oleh karena itu anak                       terkadang sengaja melakukan kesalahan untuk memperoleh perhatian.
           c.       Membiarkan dalam kesalahan (destruktif discipline )
                Misalnya guru memberikan tugas tanpa diperiksa atau dikoreksi sehingga peserta didik merasa            jenuh.
           d.   Guru memaksakan hak peserta didik 
                 Guru berbisnis dalam pembelajaran untuk memperoleh penghasilan tambahan, misalnya                       menjualkan buku kepada peserta didik  untuk membeli buku namun tanpa paksaan.
4   3. Perekonomian yang rendah bukanlah hambatan dalam pelaksanaan pendidikan akan tetapi seorang guru harus mempunyai visi dan misi serta ambisi untuk menjalankan kewajibannya sebaik mungkin dan mengabdikan dirinya kepada pekerjaannya. Materi bisa dicari namun hati nurani hanya ada dalam hati guru-guru yang berbudi pekerti yang mengerjakan tugasnya sepenuh hati. Guru mempunyai banyak penegtahuan dan keterampilan, oleh karena itu guru juga bisa membuka ruang khusus (privat) kenyamanan bukan tentang materi atau ekonomi akan tetapi tentang kenyamanan dalam mengabdikan diri kepada pekerjaannya.






DAFTAR PUSTAKA


Mudlofir, Ali, 2013, Pendidik Profesional, Cet. 2,  Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
Mulyasa, E, 2009, Menjadi Guru Profesional, Cet. 8, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Satori, Djam’an, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.
Suprihatiningrum,  Jamil, 2013, Guru Profesional,  Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Sumber Lain:
Zahidi, Syukron, 2014,  Kepribadian dan Profesionalisme Guru, http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html.





[1]Syukron Zahidi, Kepribadian dan Profesionalisme Guru, diakses dari http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html pada tanggal 26 Februari pukul 10.47 WIB
[2]  Ibid Hal. 3
[3]  Djam’an Satori, dkk, Profesi Keguruan, Cet. 3, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2007), Hlm. 2.4
[4]  Ibid. Hal. 4
[5]  Ibid Hal. 5
[6] Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Menjadi Guru Profesional, Cet. 8, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), Hlm. 37
[7] Ibid. Hal. 6
[8] Ibid  Hal. 7
[9]  Jamil Suprihatiningrum, M.Pd. Si., Guru Profesional, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), Hlm. 80
[10] Syukron Zahidi, Kepribadian dan Profesionalisme Guru, diakses dari http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html pada tanggal 26 Februari pukul 10.47 WIB

[11]  Dr. Ali Mudlofir, M. Ag, Pendidik Profesional, Cet. 2, ( Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2013), Hlm. 110
[12]  Ibid Hal. 10
[13] Ibid Hal. 11
[14]  Ibid.,Hal. 13
[15] Ibid Hal. 13