KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat
dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru”
ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Penulis juga berterima
kasih kepada Ibu Vika Martahayu, M.Pd selaku Dosen mata kuliah Profesi Pendidik
yang telah memberikan tugas ini kepada penulis. Sehingga penulis dapat mengkaji
dan memberikan perspektif tentang Kepribadian dan Profesionalisme Guru dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Penulis sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita
tentang Kepribadian dan Profesioalisme Guru. Semoga makalah ini bisa dengan
mudah dipahami oleh pembaca dan dapat memberikan kontribusi positif dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan nasional. Sebelumnya penulis mohon maaf
apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik
dan saran yang membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Penulis,
Pangkalpinang, 3 Maret 2016
Tim Penulis
DAFTAR ISI
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan adalah investasi sumber
daya manusia jangka panjang yang mempunyai nilai strategis bagi kelangsungan
peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan
variabel pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama dalam konteks
pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan
sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi
Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional
bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah
satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam konteks
pendidikan mempunyai peranan yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan
gurulah yang berada dibarisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah
yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu
pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui
bimbingan dan keteladanan. Guru
mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas-tunas
bangsa ke puncak cita-cita. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai
berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan
kompetensi tersebut, maka akan menjadi guru yang profesional, baik secara
akademis maupun non akademis.
Dalam
pepatah Jawa, guru adalah sosok yang
digugu omongane lan ditiru kelakuane (dipercaya ucapannya dan dicontoh
tindakannya). Menyandang profesi guru, berarti harus menjaga citra, wibawa,
keteladanan, integritas, dan kredibilitasnya. Guru tidak hanya mengajar di
depan kelas, tetapi juga mendidik, membimbing, menuntun, dan membentuk karakter
moral yang baik bagi siswa-siswanya. Kompetensi
kepribadian merupakan sumber kekuatan, sumber inspirasi, sumber motivasi, dan
sumber inovasi bagi guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu untuk saat ini pembentukan
kompetensi kepribadian guru mutlak untuk dikembangkan. Sikap dan kepribadian
guru dapat dibentuk melalui tindakan atau perlakuan tertentu baik dibangku
kuliah maupun di lingkungan masyarakat.
Oleh
karena itu, untuk mensukseskan pendidikan di Indonesia keberadaan guru
profesional tidak bisa ditawar-tawar lagi. Perlu pembenahan kualitas dan
kepribadian guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dan untuk itu
kami akan membahas tentang “Kepribadian dan Profesionalisme Guru”.
B. Rumusan
Masalah
1. Pengertian kepribadian
guru dan profesionalisme guru?
2. Fungsi,
sikap kepribadian guru dan faktor yang mempengaruhi keprobadian guru ?
3. Sikap,
pengembangan, penyelewengan dan faktor yang mmpengaruhi penyelewengan
profesionalisme guru ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian kepribadian guru dan
profesionalisme guru?
2.
Mengetahui fungsi, sikap kepribadian guru dan faktor
yang mempengaruhi keprobadian guru?
3. Mengetahui sikap, pengembangan, penyelewengan dan
faktor yang mempengaruhi penyelewengan profesionalisme guru ?
BAB IIPEMBAHASAN
A. Pengertian Kepribadian Guru
Muhibbin Syah (2005 : 225), Mcleod
(1989) mengartikan bahwa kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang
dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata yang sangat dekat artinya dengan
kepribadian adalah karakter dan identitas. Sedangkan Syaiful Bahri Djamarah
(2005 : 39-40), Zakiah Daradjat (1980) mengatakan bahwa kepribadian diketahui
adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan asfek kehidupan.
Kepribadian merupakan
organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang
mendasari perilaku. Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan,
sikap dan lain-lain. Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat
hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan
dirinya dari yang lain.
Menurut tinjauan psikologi, kepribadian
pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek perilaku mental
(pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan aspek perilaku behavioral (perbuatan
nyata). Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi
yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak,
hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan
dalam menghadapi setiap persoalan.
Sedangkan Kompetendi Kepribadian
menurut H.M Surya adalah perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan
individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk
melaksanakan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri. [1]
Menurut Djam’an Satori, Kompetensi
Kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku guru itu sendiri
yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup
yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Jadi kepribadian guru adalah
perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan
dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri,
identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga
terpancar dalam perilaku sehari-hari.[2]
B. Kepribadian
Seorang Guru
Sebagai seorang guru sangat penting
memiliki sikap yang dapat mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru
yang lain. Kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang
abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan,
tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui
atasannya saja.
Kemampuan pribadi guru menurut
Sanusi (1991) mencakup hal-hal berikut:
1.
Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru, terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsur-unsurnya.
2.
Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang
seyogianya dianut oleh guru.
3.
Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai
panutan dan teladan bagi para siswanya. [3]
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai
berikut:
1. Guru sebagai
manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Guru
memiliki kelebihan dibandingkan yang lain.
3. Guru
senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari
peserta didik dan masyarakat.
4. Guru
diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir
kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya
untuk mencapai tujuan bersama.
5. Menjadi guru
yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran
dalam mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet
melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat
dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
6. Guru mampu
mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya
maupun dalam spesialisasinya.
7. Guru mampu
mengahayati tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan,
kurikuler sapai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
8. Hubungan
manusiawi yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas
dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
9. Pemahaman
diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik positif maupun
negatif.
10. Guru mampu
melakukan perubahan-perubahan dalam
mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator. [4]
Dalam hal pengembangan kompetensi pribadi, menurut BP3K (1975) guru harus
memiliki:
1. Pengetahuan
tentang tatakrama sosial dan agamawi;
2. Pengetahuan
tentang kebudayaan dan tradisi;
3. Hakikat
demokrasi dan makna demokrasi Pancasila;
4. Apresiasi
dan ekspresi estetika;
5. Kesadaran
kewarganegaraan dan kesadaran sosial yang dalam;
6. Sikap yang
tepat tentang ilmu pengetahuan kerja; dan
7. Menjunjung
tinggi martabat manusia.[5]
C. Pentingnya
Kepribadian Guru
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang
mencangkup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Berkaitan dengan
tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan
sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
Guru juga harus bertanggung jawab
terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan
bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam
merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, dan intelektual dan
pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkannya.[6]
D. Fungsi
Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi yang
unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang
kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula
minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru
sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu
menolong dirinya sendiri. Kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan
suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan
sebagai contoh dalam kehidupan dan pribadi muridnya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus:
Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun
karso, Tut Wuri Handayani. Artinya adalah bahwa guru harus menjadi contoh
dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/ memberikan
motivasi dari belakang. Dalam arti, kita sebagai calon guru dituntut melalui
sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang
dipimpinnya. Guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan
berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong
orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup
bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai
cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru
dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat
belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru
mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya,
guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Fungsi
kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan,
secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar
serta dorongan untuk maju kepada anak didik.[7]
E. Faktor
yang Mempengaruhi Kepribadian Guru
Menurut Monks,
dkk. (1990), ada beberapa faktor yang mempengaruhi kompetensi interpersonal,
yaitu:
1. Umur atau
kematangan sesorang. Konformisme semakin besar dengan bertambahnya usia.
2. Status ekonomi
akan mempengaruhi kepribadian karena bila sesoorang memiliki status ekonomi
yang mapan maka rasa nyaman dan percaya diri akan tumbuh.
3. Motifasi diri.
Adanya dorongan untuk memiliki status inilah yang menyebabkan seseorang berinteraksi denganorang lain, individu akan menemukan kekuatan dalam
mempertahankan dirinya di dalam lingkungan sosial.
4.
Keadaan keluarga
dan lingkungan. Suasana rumah yang tidak menyenangkan dan tekanan dari orang
tua akan membentuk sebuah karakter individu dalam berinteraksi dengan
lingkungan.
5. Pendidikan yang
tinggi adalah salah satu faktor dalam interaksi teman sebaya karena orang yang
berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas, yang
mendukung dalam pergaulannya.
F. Profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari istilah professional yang dasar katanya adalah
profession (profesi). Dalam bahasa Inggris, professionalism secara leksikal
berarti sifat profesional. Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu
tujuan, atau rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu
profesi.
Profesionalisme juga diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi
untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan
strategi- setrategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan
profesinya itu.[8]
Profesionalisme guru merupakan hasil dari profosionalisasi yang dijalaninya
secara terus-menerus. Dalam proses ini, pendidikanprajabatan, pendidikan dalam
jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja,
penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakkan kode etik profesi,
sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, besar kecilnya gaji, dan
lain-lain secara bersama-sama menentukan profesionalisme guru.
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di
masyarakat apabila dapat menunjukan
kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat
sekelilinya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru
sehari-hari, apakah memang ada yang
patut diteladani atau tidak.
Walau segala perilaku guru selalu guru diperhatikan masyarakat, tetapi guru
harus tetap bersikap professional. Sikap profesional guru adalah sikap seorang
guru dalammenjalankan pekerjaannya yangmencakup keahlian, kemahiran,
dankecakapan yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu sertamemerlukan
pendidikan profesikeguruan.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu
pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister
(1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi
dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih
dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Sikap professional guru berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru
dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap
profesionalnya.[9]
G. Sikap
Profesionalitas Guru
Segala keputusan dan tindakan guru
dalam proses pembelajaran mempunyai dampak terhadap pencapaian tujuan
pendidikan, dan segala bentuk penyikapan guru terhadap -tugasnya, baik
tugas-tugas keguruan maupun non keguruan, mempunyai dampak langsung terhadap peserta
didik, baik positif ataupun negatif, baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang.
a.
Sikap Terhadap Peraturan perundang-undangan
Pada butir sembilan kode etik guru
Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah
dalam bidang pendidikan”
b.
Sikap Terhadap Organisasi profesi
Organisasi profesi guru yang dikenal sebagai PGRI merupakan suatu sistem dimana unsur
pembentuknya adalah guru-guru.
c.
Sikap Terhadap Teman sejawat atau profesi,
Dalam kode Etik ayat 7 disebutkan bahwa “guru
memelihara hubungan seprofesi, semangant kekeluargaan, dan kesetiakawanaan
sosial.”
d.
Sikap Terhadap Anak didik
“Guru berbakti membimbing peserta didik untuk
membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
e.
Sikap Terhadap Tempat kerja
Ada pepatah yang mengatakan bahwa suasana yang baik
ditempat kerja akan meningkatkan produktifitas.
f.
Sikap Terhadap Pemimpin.
Pemimpin suatu unit atau organisasai mempunyai
kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasainya.[10]
g.
Sikap Terhadap Pekerjaan
Profesi guru berhubungan dengan peserta didik,
melayani orang yang beragam dan sangat
memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi.
Karena itulah, maka Guru Profesional dalam
melaksanakan tugas dan perannya haruslah bersikap kehati-hatian, sabar, disiplin,
kreatif dan rendah hati.
H. Pengembangan
Sikap Profesional
Guru profesional akan tercemin dalam
penampilan pelaksanaan tugas-tugas dan ditandai dengan keahlian baik dalam
materi maupun metode. Dengan keahliannya itu, seorang guru mampu menunjukkan otonominya,
baik pribadi maupun sebagai pemangku profesi. Di samping dengan keahliannya,
sosok profesional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan
seluruh pengabdiannya profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan
tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa
negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab sosial,
intelektual, moral, dan spiritual. [11] Dalam rangka meningkatkan mutu,
(layanan, dan professional) guru haruspula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan
sikap professional dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan
maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1. Pengembangan
Sikap selama Pendidikan Prajabatan
2. Pengembangan
Sikap selama dalam Jabatan[12]
I. Penyimpangan
Sikap Profesionalitas Guru
Pemerintah sering melakukan berbagai
upaya untuk meningkatkan kualitas guru, antara lain melalui seminar, pelatihan,
dan loka karya, bahkam melalui pendidikan formal bahkan dengan menyekolahkan
guru pada tingkat yang lebih tinggi. Kendatipun dalam pelakansaannya masih jauh
dari harapan, dan banyak penyimpangan, namun paling tidak telah menghasilkan
suatu kondisi yang yang menunjukkan bahwa sebagian guru memiliki ijazah
perguruan tinggi.
Latar belakang pendidikan ini mestinya
berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan, bersamaan dengan faktor lain
yang mempengaruhi. Walaupun dalam kenyataannya banyak guru yang melakukan
kesalahan-kesalahan. Kesalahan-kesalahan yang seringkali tidak disadari oleh
guru dalam pembelajaran ada tujuh kesalahan. Kesalahan-kesalahan itu antara
lain:
1.
Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
2.
Menunggu peserta didik berperilaku negatif,
3.
Menggunakan destruktif discipline,
4.
Mengabaikan kebutuhan-kebutuhan khusus (perbedaan
individu) peserta didik,
5.
Merasa diri paling pandai di kelasnya,
6.
Tidak adil (diskriminatif), serta
7.
Memaksakan hak peserta didik (Mulyasa, 2005:20). [13]
Untuk mengatasi kesalahan-kesalahan
tersebut maka seorang guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi.
Kompetensi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dosen dan Guru, yakni:
1.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik,
2.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta
didik,
3.
Kompetensi profesional adalah kamampuan penguasaan
materi pelajaran luas mendalam,
4.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[14]
Jika ada pendidik (guru) yang sikap
dan perilakunya menyimpang karena dipengaruhi beberapa faktor.
1. Adanya
malpraktik yaitu melakukan praktik yang salah, miskonsep.
Guru salah dalam menerapkan hukuman
pada siswa. Apapun alasannya tindakan kekerasan maupun pencabulan guru terhadap
siswa merupakan pelanggaran.
2. Kurang
siapnya guru maupun siswa secara fisik, mental, maupun emosional. Kesiapan
fisik, mental, dan emosional guru maupun siswa sangat diperlukan. Jika kedua
belah pihak siap secara fisik, mental, dan emosional, proses belajar mengajar
akan lancar, interaksi siswa dan guru pun akan terjalin harmonis.
3. Kurangnya
penanaman budi pekerti di sekolah.
Pelajaran budi pekerti sekarang ini
sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada sifatnya hanya sebagai pelengkap, lantaran
diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran yang ada. Namun realitas di
lapangan pelajaran yang didapat siswa kabanyakan hanya dijejali berbagai
materi. Sehingga nilai-nilai budi pekerti yang harus diajarkan justru
dilupakan.[15]
BAB IIIPENUTUP
A. Kesimpulan
Kepribadian
guru merupakan perilaku
seorang guru berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya
sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias
diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar
dalam perilaku sehari-hari.
Fungsi kompetensi
kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara
bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta
dorongan untuk maju kepada anak didik. Kepribadian
itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik
bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari
depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Sikap profesional guru adalah sikap seorang guru dalam
menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
keguruan.Sikap profesionalitas guru
diantaranya sikap profesionalitas guru terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
B. Saran
Sebagai
calon guru SD, mahasiswa hendaknya mengetahui, memahami, serta mendalami
pengetahuan tentang sikap dan kepribadian yang
harus dimiliki oleh guru professional sehingga dapat menjadi acuan untuk
mengaplikasikannya kelak ketika menjadi seorang guru professional.
TANYA JAWAB
1A. Bagian I
1 1. Satdhlin,
“Jelaskan pembaharuan bidang profesi dan spesialisasinya?”
2. Komsels,
“Bagaimana tanggapan kelompok kalian ketika ada perilaku dan tindakan guru yang menyimpang?
3. Nela,
“Kelebihan menjadi seorang guru?”
Jawab:
1. Sehubung
dengan perkembangan zaman guru harus mempunyai pengetahuan-pengetahuan terbaru
dalam ranah pendidikan. Untuk mengikuti informasi yang terbaru. Seorang guru
dalam menjalankan profesinya juga harus mempunyai keterampilan khusus yang
membidangi spesialisasi (bidang ahli khusus) dalam pembelajaran untuk memenuhi
syarat-syarat kompetensi seorang guru.
2. Seorang
guru harus memenuhi 4 kompetensi dasar :
a. Kompetensi
sosial
b. Kompetensi
pedagogik
c. Kompetensi
professional
d. Kompetensi
kepribadian
Oleh
karena itu seorang guru harus mempunyai kepribadian yang baik karena
kepribadian sangatlah penting dalam kompetensi. Apabila guru melakukan
penyimpangan pemerintah harus melakukan pelatihan dan pembinaan untuk guru,
oleh karena itu guru sebagai panutan haruslah mempunyai kepribadian yang baik
dan professional.
3. Kelebihan-kelebihan
guru :
a. Lebih
berhadapan dengan murid dan masyarakat.
b. Guru
pekerjaan amal jariah
c. Guru
sebagai roda pergerakan dunia
d. Lebih
dihargai masyarakat
e. Bisa
membagi waktu dengan keluarga
B. Bagian II
1. Fitri,
“Mengapa seorang guru harus mengetahui makna tujuan pendidikan?”
2. Randi,
“Jelaskan tentang kesalahan guru; a) Mengambil jalan pintas dalam pembelajaran,
b) Menunggu peserta didik berprilaku negatif, c) Membiarkan dalam kesalahan
(destruktif discipline), d) Guru memaksakan hak peserta didik?”
3. Lucy,
“Jika seorang guru dalam perekonomiannya rendah, apakah seorang guru tersebut merasa minder?”
Jawab:
1 1. Karena
dalam pelaksaan pendidikan kita harus mempunyai tujuan yang akan digapai sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan tujuan pendidikan dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Dalam bidang apapun kita harus mengetahui target atau tujuan
apa yang harus kita raih. Tujuan diibaratkan sebuah kendali kemana pendidikan
itu kita bawa.
2. Kesalahan-kesalahan
yang sering diabaikan oleh guru:
a. Mengambil
jalan pintas dalam pembelajaran
Guru tidak merancang
atau mempersiapkan bahan ajar sehingga proses belajar mengajar yang tidak
terencana mengakibatkan pendidikan tidak terarah. Misalnya dalam peroses
pembelajaran guru hanya memberikan catatan tanpa pengajaran.
b. Menunggu
peserta didik berperilaku negatif
Anak merasa kurang
diperhatikan dan kerap kali merasa terabaikan oleh karena itu anak terkadang
sengaja melakukan kesalahan untuk memperoleh perhatian.
c. Membiarkan
dalam kesalahan (destruktif discipline )
Misalnya guru
memberikan tugas tanpa diperiksa atau dikoreksi sehingga peserta didik merasa jenuh.
d. Guru
memaksakan hak peserta didik
Guru berbisnis dalam
pembelajaran untuk memperoleh penghasilan tambahan, misalnya menjualkan buku
kepada peserta didik untuk membeli buku
namun tanpa paksaan.
4 3. Perekonomian yang rendah bukanlah
hambatan dalam pelaksanaan pendidikan akan tetapi seorang guru harus mempunyai
visi dan misi serta ambisi untuk menjalankan kewajibannya sebaik mungkin dan
mengabdikan dirinya kepada pekerjaannya. Materi bisa dicari namun hati nurani
hanya ada dalam hati guru-guru yang berbudi pekerti yang mengerjakan tugasnya
sepenuh hati. Guru mempunyai banyak penegtahuan dan keterampilan, oleh karena
itu guru juga bisa membuka ruang khusus (privat) kenyamanan bukan tentang
materi atau ekonomi akan tetapi tentang kenyamanan dalam mengabdikan diri
kepada pekerjaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Mudlofir, Ali, 2013, Pendidik Profesional, Cet. 2, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
Mulyasa, E, 2009, Menjadi Guru Profesional, Cet. 8,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Satori,
Djam’an, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta:
Universitas Terbuka.
Suprihatiningrum, Jamil, 2013, Guru Profesional, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Sumber Lain:
Zahidi, Syukron, 2014, Kepribadian dan Profesionalisme Guru, http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html.
[1]Syukron Zahidi, Kepribadian dan
Profesionalisme Guru, diakses dari http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html
pada tanggal 26 Februari pukul 10.47 WIB
[2] Ibid Hal.
3
[3]
Djam’an Satori, dkk, Profesi
Keguruan, Cet. 3, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2007), Hlm. 2.4
[4] Ibid. Hal. 4
[5] Ibid Hal. 5
[6] Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Menjadi Guru Profesional, Cet. 8,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), Hlm. 37
[7] Ibid. Hal. 6
[8] Ibid Hal. 7
[9]
Jamil Suprihatiningrum, M.Pd. Si., Guru
Profesional, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), Hlm. 80
[10] Syukron Zahidi, Kepribadian dan Profesionalisme Guru, diakses
dari http://izzaucon.blogspot.co.id/2014/06/kepribadian-dan-profesionalisme-guru.html
pada tanggal 26 Februari pukul 10.47 WIB
[11]
Dr. Ali Mudlofir, M. Ag, Pendidik
Profesional, Cet. 2, ( Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2013), Hlm. 110
[12]
Ibid Hal. 10
[13] Ibid Hal. 11
[14]
Ibid.,Hal. 13
[15] Ibid Hal. 13