KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
PERALIHAN KTSP KE KURIKULUM 2013
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kurikulum
dan Pembelajaran
Dosen Pengampu :
Ervawi, M.Pd
Disusun Oleh:
Silvio Juliana Nabela (150141543)
Silvio Juliana Nabela (150141543)
SEMESTER
1/E
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH BANGKA
BELITUNG
PROGRAM STUDI PGSD
TAHUN AJARAN 2015/2016
PROGRAM STUDI PGSD
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat
dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang “Peralihan KTSP ke Kurikulum 2013” ini
dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Penulis juga berterima
kasih kepada Bapak Ervawi, M.Pd selaku Dosen mata kuliah Kurikulum dan
Pembelajaran yang telah memberikan tugas ini kepada penulis. Sehingga penulis
dapat mengkaji dan memberikan perspektif tentang pentingnya suatu menejemen
kurikulum dalam proses pembelajaran.
Penulis sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan pengetahuan kita
tentang pelaksanaan kurikulum dengan sebanar-benarnya. Semoga makalah ini bisa
dengan mudah dipahami oleh pembaca dan dapat memberikan kontribusi positif
dalam rangka memudahkan proses pembelajaran. Sebelumnya penulis mohon maaf
apabila terjadi kesalahan yang kurang berkenan. Serta penulis menerima kritik
dan saran yang membangun demi perbaikan ke arah yang lebih baik.
Penulis,
Pangkalpinang, 1 April 2016
Tim Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah
adalah dengan niatan untuk perbaikan seistem pendidikan. Meskipun pada
knyataannya setiap kurikulum pastilah memiliki kekurangan dan perlu dievaluasi
serta diperbaiki agar tujuan pendidikan trcapai dengan baik.
Pada dasarnya, perubahan kurikulum dilakukan dengan
dua cara, yakni dengan mengganti beberapa komponen di dalam kurikulum ataupun
mengganti secara keseluruhan komponen-komponen kurikulum. Di Indonesia,
semenjak pasca kemerdekaan terctat sembilan kali perubahan kurikulum. Pada
kurikulum priode 1947 sampai 1994 kurikulum Indonesia bersifat sentralistik.
Namun, ketika penerapan KBK dan KTSP telah diberlakukan kurikulum secara
desentralistik di mana sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum untuk diterapkan di setiap satuan pendidikan masing-masing.
Setidaknya ada tiga konsep tentang kurikulum 2013,
yaitu: kurikulum sebagai subtansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
Sebagai subtansi konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep
kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada
kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai sistem konsep ini
dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya,
sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal
yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan.
Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapkan para pembuat kebijakan
jangan asal main rubah saja, melaikan harus menentukan kerangka terlebih dahulu
, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya. Sedangkan sebagai
bidang studi ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan
dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu
tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah
sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga
terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing. Namun, sebagus apapun
kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan
tercapai sebagaimana yang di harapkan.
Maka dari itu, dalam makalah ini penulis
mencoba untuk menjelaskan tentang bagaimana terjadinya peralihan KTSP ke
Kurikulum 2013. Dan penulis akan menjelaskan tentang perbedaan KTSP dan
Kurikulum 2013 serta keunggulan dan kelemahan Kurikulum 2013, secara ringkas
dan lebih rinci. Semoga makalah ini dapat berguna untuk menambah khasanah
bacaan kita demi mencerdaskan kehidupan bangsa.[1]
Selamat
membaca, semoga bermanfaat!!!
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud Kurikulum, KTSP, dan Kurikulum 2013 ?
2. Perbedaan
KTSP dengan Kurikulum 2013?
3. Kelemahan
dan kelebihan Kurikulum 2013?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui
pengertian Kurikulum, KTSP, dan Kurikulum 2013 ?
2. Mengetahui
perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013?
3. Mengetahui
Kelemahan dan kelebihan Kurikulum 2013?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” pada mulanya digunakan dalam
dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Curriculum,
berasal dari kata Curir, artinya
pelari; dan Curere artinya tempat
berpacu. Di sini kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari
start sampai ke finish. Dengan pengunaan kata kurikulum tersebut di dalam dunia
pendidikan, berarti menyamakan peserta didik sebagai seorang pelari, yang
menempuh jarak kegiatan belajar dari awal memasuki sekolah sampaitamat dari
sekolah itu.
Dengan dikemukakannya riwayat asal istilah ini,
kiranya akan mudah bagi kita untuk lebih lanjut memahami penegertian dan makna
kurikulum. Berbagai buku memuat pengertian kurikulum dengan rumusan yang
berbeda-beda, yang inti pengertiannya pun berbeda. Berbagai pengertian tersebut
menjadi bahan renungan dan analisis, sehingga pemahaman kita tentang kurikulum
akanmenjadi lebih jelas.
Tahun 1856 kamus Webster untuk pertama kalinya
memuat istilah kurikulum yang digunakan untuk istilah olah raga. Dalam bidang
pendidikan, istilah kurikulum baru digunakan pada tahun 1918, yaitu sejak
dipublikasikannya buku The Curriculum yang
ditulis oleh Franklin Bobbit (Ali, 1992). Selanjutnya, kurikulum dipakai dalam
bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan (Tafsir,
1992).[2]
Rumusan Encyclopedia
International (1993) tentang kurikulum adalah ebagai berikut: Curriculum is the term designating the
experiences a schoolsystem provides for the students. Sometimes the term is
restricted to experiences provided in the classroom itself, the mor traditional
and intellectual aspect of schooling. Dan kutipan tersebuat kita dapat
memandang lingkup kurikulum dari yang paling sempit sampai dengan yang paling
luas.
Menurut Syaibani (1979) kurikulum yang dalam bahasa
Arabnya manhaj diartikan jalan terang
yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Dalam lapangan
pendidikan, manhjad dimaksudkan
sebagai jalan terang yang dilalui pendidik atau guru latih dengan orang-orang
yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap.
Kamus Webster’s
New International Dictionary (1953) memberikan arti kurikulum sebagai
berikut : “... a specified fixed course
of study, as in school or college, as
one leading to a degree. “Pengertian ini memandang bahwa kurikulum terdiri
dari sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus dikuasai untuk mencapai suatu
tingkat pendidikan.[3]
Dalam sebuah buku teks In The Curriculum, yang
ditulis oleh John Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa, “ Curriculum as an
idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaning the curriculum
as the course of deeds and experiences through which children become the aduls
they should be, for succes in adult society” (kurikulum, sebagai suatu gagasan,
telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum
sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai
menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa).
Guru besar dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof.
Dr. H. Engkoswara, M.Ed, telah mencoba untuk merumuskan perkembangan pengertan
kurikulum dengan menggunakan formula-formula sebagai berikut:
1.K
= , artinya kurikulum
adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
a. K
= Σ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh peserta didik.
b. K
= Σ MP + KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan
kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh
peserta didik.
c. Σ
MP + KK + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan
kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan
pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah atau sekolah.
Menurut
John Franklin Bobbit (1918),”Curriculum as an idea, has its roots in the Latin
word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and
experiences through which children become the adults they should be, for
success in adult society. “kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki
akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata
pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi
dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa.[4]
Hilda
Taba (1962), “Curriculum is a plan for learning”, artinya “Kurikulum adalah
rencana pembelajaran”. Caswell and Campbell (1935), “Curriculum is all of the
experiences children have under the guidance of teachers”, artinya “Kurikulum
merupakan seluruh pengalaman dari anak yang berada dalm pengawasan guru”.
Edward A. Krug (1957) A curriculum consists of the means used to achieve or
carry out given purposes of schooling. “Kurikulum terdiri darai cara yang
dihunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah”
Dari
berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas. Maka dapat kita
simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan
acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi
kegiatan-kegiatan siswa yang akan diusahakan untuk mencapai suatu tujuan
pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.[5]
B. Fungsi Kurikulum
Disamping
kurikulum memiliki peranan, juga kurikulum mengemban atau memiliki atau
mengemban berbagai fungsi. Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai subjek
didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi Penyesuaian (The adjustive of adaftive
function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Pengintegrasian (The integrating function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Siswa
harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi
dengan masyarakatnya.
c.
Fungsi Difereansiasi (The differentiating function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu
siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis
yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (The propaedeutic function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi
ke jenjang pendidikan berikutnya. Kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan
siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak
dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (The selective function)
Kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi pemilihan erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan
atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi
siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel. [6]
f.
Fungsi Diagnostik (The diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.[7]
C. Pengertian Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan
singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite
sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar
kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang
bertanggungjawab di bidang pendidikan di SD, SMP, SMA, dan SMK, serta
Departemen yang menandatangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTS,
MA, dan MAK. [8]
KTSP
merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru,
karena mereka banyak diharapkan memiliki tanggungjawab yang memadai.
Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem
pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal tersebut juga sejalan
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang
menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan
kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.[9]
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
KTSP Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah
unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk
melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk: [10]
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui
pengembalian keputusan bersama.
3.
Meningkatkan kompetesi yang sehat
antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat
dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam
konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini.[11]
D.
Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir.
Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada
kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah: (1) Menuntut
kemampuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan
sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi
dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. (2) Siswa
lebih didorong untuk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan
interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berfikir kritis. (3) Memiliki
tujuan agar terbentuknya generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. [12] (4) Khusus
untuk tingkat SD, pendekatan tematik
integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema
dalam berbagai mata pelajaran. (5) Pelajaran
IPA dan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Terdapat
empat aspek yang menjadi fokus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum
2013.
1. Kompetensi
guru dalam pemahaman subtansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi
pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru
mencapai rata-rata 44,46.
2. Kompetensi
akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan
kepada siswa.
3. Kompetensi
sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan
teman sejawat lainnya.
4. Kompetensi
sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan
teman sejawat lainnya.
5. Kompetensi
manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan
ditiru siswa.
Kesiapan guru sangatlah urgen dalam pelaksanaan
kurikulum ini. Kesiapan guru akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi
pembelajaran.[13]
E. Perbedaan Kurikulum
2013 dan KTSP
No.
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1.
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud
No. 54 Tahun 2013. Stelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang berbentuk
Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No. 67,68,69,
dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
Setelah itu ditentukan SKL(Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas
No. 23 Tahun 2006
|
2.
|
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi
aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3.
|
Di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
Di
jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4.
|
Jumlah
jam elajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibandingkan KTSP
|
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013[14]
|
5.
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6.
|
TIK
bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
7.
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8.
|
Pramuka
ekstrakurikuler wajib
|
Pramuka
tidak wajib
|
9.
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
10.
|
BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK
lebih pada menyelesaikan masalah siswa[15]
|
F. Kelebihan dan Kekurangan
Kurikulum 2013
Cukup
panjang perjalanan dan perkembangan kurikulum di dunia pendidikan Indonesia,
mulai dari kurikulum paska kemerdekaan hingga kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang berlaku sampai akhir tahun 2012 lalu. Dan akhirnya kurikulum
kembali berganti atau terjadi “penympurnaan”. Tentu saja pergantian kurikulum
tersebut bertujuan sangat baik, terlepas ada kepentingan yang menungganginya,
dan semua tujuan itu tidak terlepas dari meningkatkan kualitas proses
pembelajaran serta rancangan pembelajaran yang ada di sekolah.
Menurut
beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di
Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang
setiap yahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa
bisa dicegah. Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa
sepan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan
dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak
bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap
kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari priode sebelum tahun 1945 hingga
kurikulum tahun 2006, tntu saja memiliki beberapa perbedaan dalam system yang
diterapkan. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun
kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dari kelebihan tersebut dapat
berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model
pengembangan kurikulum.[16]
Kurikulum
terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran
2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk Pemerintah, maupun sekolah yang siap
melaksanakannya. Meskipun masih prematur, namuan ada beberapa hal yang
dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan
kurikulum itu sendiri.
Terdapat
beberapa hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut,
yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.
1.
Keunggulan/ kelebihan kurikulum 2013
a. Siswa
lebih dituntut untuk aktif, kretif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah
yang mereka hadapi di sekolah
b. Adanya
penilaian dari semua aspek
Penentuan nilai bagi
siswa bukan hanyak di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari
nilai kesopanan, religi, praktek, sikap, dan lain-lain.
c. Munculnya
pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke
dalam semua program studi.
d. Adanya
kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e. Kompetensi
yang dimaksud menggambarkan secara holisrik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
f. Dan
banyak sekali kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft
skills dan hard skills, kewirausahaan.
g. Hal
yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap
fenomena dan perubahan social.[17]
h. Hal
ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional,
maupun global. Terlihat kalau ditingkatan SD, penerapan sikap masih dalam ruang
lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap
dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada.
Sementara itu, untuk tingkat SMA atau SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian
yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
i. Standar penilaian mngarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, keterampilan, dan pengetahuan
secara proporsional.
j.
Mengharuskan adanya remesial secara
berkala.
k. Tidak
lagi memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan
semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah
tersedia.
l.
Sifat pembelajaran dangat kontekstual.
m. Meningkatkan
motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogik, sosial,
dan personal.
n. Buku,
dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk
membaca dan menerapkan buaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan
nenbuat RPP, dan menetapkan pendekatan scientific secara benar.[18]
2.
Kelemahan Kurikulum 2013
a. Guru
banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu
menjelakan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang
harus tetap ada penjelasan.
b. Banyak
sekali guru belum siap mental dengan kurikulum 2013 ini
Karena kurikulum ini
menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang
seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka
cakrawalaberfikir guru, dan pelatihan-pelatihan dan pendidikan paradigma guru
sebagai pemberi materi menjadi guru ang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
c. Kurangnya
pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
d. Kurangnya
keterampilan guru merancang RPP
e. Guru
tidak banyak yang menguasai penilaian autentik.
f. Tugas
menganalisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan
oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
g. Tidak
pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013,
karena pemerntah cendrung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
h. Tidak
adanya keseimbangan oorientasi peoses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013 karena UN menjadi faktor penghambat
i. Terlalu banyknya materi yang harus
dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik,
belum lagi persoalan guru kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia
mampu.
j.
Beban belajar siswa dan termasuk guru
terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.[19]
G. Peralihan KTSP
Menjadi Kurikulum 2013
Banyak
alasan kenapa terjadi perubahan kurikulum, disamping alasan kurikulum
sebelumnya harus disempunakan kerena ada kekurangan disana-sini, tapi yang
paling mendasar adalah agar kurikulum yang akan diterapkan tersebut mampu
menjawab tantangan zaman yang akan terus berubah tanpa dapat dicegah, dan untuk
mempersiapkan peserta didik yang mampu bersaing de masa depan dengan segala
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Banyak
kalangan yang berpendapat bahwa kurikulum KTSP adalah kurikulum yang sangat
memberatkan peserta didik, karena terlalu banyak materi pelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik, sehingga mereka menjadi terbebani dengan
segudang materi yang segera harus dituntaskan dan dikuasai.
Perubahan-perubahan
atau penyempurnaan kurikulum yang terjadi di Indonesia sejak bernama Rentjana
Pembelajaran 1947 hingga Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan saat
ini Kurikulum 2013, selalu dibarengi dengan argumen-argumen ilmiah,
pendekatan-pendekatan mutakhir, lengkap dengan background teori-teori belajar terbaru
dan rasionalisasi dari masing-masing itu yaang tidak terbantahkan.
Dari
setiap perubahan kurikulum yang ada, tentu sulit untuk menampik bahwa setiap
perubahan itu selalu saja ada alasan dan rasionalisasi dan yang paling sering
dipergunakan adalah “untuk penyesuaian dan manjawab perkembangan zaman”.
Perubahan kurikulum tentu saja sudah melewati tahap-tahap yang semestinya
seperti tahap perumusan masalah, tahap agenda setting, tahap formulasi
kebijakan, tahap legitimasi kebijakan, tahap implementasi kebijakan, dan takap
evaluasi kebijakan.[20]
Perubahan
kurikulum adalah kebijakan publik berskala luas yang melibatan
komponen-komponen waktu, keahlian, dana, peralatan, pngorbanan, kemauan yang
sangat masif. Waktu yang diperlukan untuk memulai kebijakan itu tidak cukup
dalam hitungan bulan. Dana yang diperlukan berjumlah triliunan rupiah. Belum
lagi berhitung tentang implementasi yang harus menjangkau ke seluruh wilayah
Indonesia. Terlepas dari silang pendapat di tengah masyarakat dan para ahli,
kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum
yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan
kurikulum 2006 (KTSP). Jadi perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu
tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penerapan tentang
waktu saja. Tiga aspek yang menjadi landasan pengembangan kurikulum secara
terangkum isi materi uji kurikulum:
1. Landasang
Filosofis Kurikulum 2013
UU No. 20/2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah
usaha adar dan terencaa untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara”. Undang-undang ini dirumuskan dengan berlandaskan pada dasar falsafah
negara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dilsafat bangsa dan negara Indonesia
menjadi sumber utama dan penentu arah yang anak dicapai dalam
kurikulum.nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kurikulum 2013 berakar
pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksistensialisme, dan romantik
naturalism.[21]
2. Landasan
Yuridis dan Empiris Kurikulum 2013
Permendikbud
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Buku Teks Pelajaran sebagai buku siswa
(Lampiran I) dan Buku Panduan Guru sebagai buku guru (Lampiran II) yang layak
digunakan dalam pembelajaran. Setiap guru harus memahami baik buku siswa maupun
buku guru dan mampu menggunakannya dalam pembelajaran
Permendikbud
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengan
menetapkan bahwa perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penilaian proses pembelajaran
menggunakan pendektan penilaian otentik yang minilai kesiapan siswa, proses,
dan hasil belajar secara utuh. Pelaksanaan pembelajaran juga melaksanakan
program remedial dan program pengayaaan, implementasi kurikulum akan sesuai
dengan harapan apabila guru mampu menyusun RPP serta melaksanakan dan memahami
konsep penilaian autentik serta melaksanakannya.
Permendikbud
Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
menyebutkan, bahwa “Sesuai dengan Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan
dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.” Hal ini dipertegas
kembali dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan
Struktur Kurikulum SD/MI menyebutkan, bahwa “Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran
dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI.”[22]
Sampai
saat ini, pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu
masih dianggap membingungkan bagi sebagian besar guru.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab
IV, bagian kedua, Pasal 7 ayat (1) dan (2):
a. Orangtua
berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi
tentang perkembangan pendidikan anaknya.
b. Orangtua
dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada
anaknya.
Guru
berkewajiban untuk memberi informasi kepada orangtua tentang perkembangan yang
telah dicapai anaknya. Orangtua pun berkewajiban untuk memberikan informasi
berkenaan dengan kondisi anak agar guru dapat merancang program belajae yang
tepat untuk perkembangan anak. Oleh karena itu, perlu panduan teknis bagi orang
tua peserta didik khususnya tentang pembelajaran di SD. Agar guru, tenaga
pendidikan, dan rangtua memahami amanah kurikulum sehingga implimentasi sesuai
dengan harapan, maka diperlukan adanya Panduan Teknis Kurikulum 2013, yaitu:
a. Memahami
Buku Siswa dan Buku Guru dalam Pembelajaran di SD.
b. Penyusunan
RPP SD.
c. Pembelajaran
Tematik Terpadu dengan Pendekatan saintik di SD.
d. Penilaian
Kelas di SD.
e. Pembelajaran
Remedial dan Pengayaan di SD.
f. Interaksi
Guru dan Orangtua dalam Pembelajaran di SD.[23]
3. Aspek
Konseptual
Aspek
ini relaavansi, model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum lebih dari
sekedar dokumen, proses pembelajaran mencakup aktifitas belajar, output belajar
dan outcome belajar serta cakupan mengenai penilaian. Pada kurikulum 2006
mengenai struktur materi masih terlihat kelompok mata pelajaran yang berdiri
sendiri sebagai mata pelajaran untuk kelas 4, 5 dan 6 sedangkan pendekatan
pembelajaran menggunakan tema (tematik) diberikan pada kelas rendah yakni kelas
1, 2, dan 3. Namun pada Kurikulum 2013 untuk tingkat SD pembelajaran seluruhnya
menggunakan pendekatan pembelajaran menggunakan tema tematik.
Dengan
dasar pertimbangan bahwasannya perkembangan pada anak khususnya usia SD masih
bersifat holystik, sehingga sakan lebih menyulitkan bagi peserta didik jika
proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan mata pelajaran yang selama ini
di pakai secara terpisah atau bersdiri sendiri.[24]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
setiap perubahan kurikulum yang ada, tentu sulit untuk menampik bahwa setiap
perubahan itu selalu saja ada alasan dan rasionalisasi dan yang paling sering
dipergunakan adalah “untuk penyesuaian dan manjawab perkembangan zaman”.
Perubahan kurikulum tentu saja sudah melewati tahap-tahap yang semestinya
seperti tahap perumusan masalah, tahap agenda setting, tahap formulasi
kebijakan, tahap legitimasi kebijakan, tahap implementasi kebijakan, dan takap
evaluasi kebijakan.
Kurikulum
merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
suatu negara. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional. Kurikulum
yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih
memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur
Kurikulum 2013. Oleh karena itu kita selaku calon pendidik
perlu mengetahui perbedaan dan
persamaan antara 2 kurikulum tersebut.
B.
Saran
Pada dasarnya semua kurikulum itu sama, upaya
pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan ini justru menimbulkan
kebingungan, sulit dan ruwet karena kurangnya sosialisasi dan
pelatihan-pelatihan pada guru. Kurikulum Berbasis Kompetensi belum sepenuhnya
berhasil sudah berganti menjadi kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Kurikulum
ini belum lama berjalan sudah diganti lagi dengan Kurikulum 2013.
Tidak ada sesuatupun yang sempurna, walaupun Kurikulum
terus berubah, penulis bisa menarik kesimpulan bahwa ketercapaian tujuan
pendidikan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kita semua,
guru, siswa, masyarakat. Kurikulum yang ada sekarang hendaknya kita pelajari
dan laksanakan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah, 2011, Pengambangan
Kuikulum Teori dan Praktik, Cet. 1, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Kurniasih, Imas & Sani, Berlin, 2103, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep &
Penerapan, Cet. 3, Surabaya: Kata Pena.
Mulyasa,
2006, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Cet.1, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sumber Lain:
Alvyanto,
Eka Sapri, 2010, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, diakses dari
http://alvyanto.blogspot.co.id/2010/04/kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan.html,
pada tanggal 28 Maret 2016 Pukul 14.00 WIB
Yulianti, Leni, 2013, Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013,
diakses dari
http://leniyuli.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp-dan-kurikulum-2013.html,
pada tanggal 1 April 2016 Pukul 14.00 WIB
[1]Imas Kurniasih S. Pd & Berlin
Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep &
Penerapan, Cet. 3, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Hlm. 1
[2] Prof. Dr. H. Abdullah Idi, M.
Ed., Pengambangan Kuikulum Teori dan
Praktik, Cet. 1, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), Hlm.
[3]
Ibid., Hlm. 2
[4] Imas Kurniasih S. Pd &
Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013
Konsep & Penerapan, Cet. 3, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Hlm. 4
[5] Ibid.,
Hlm. 4
[6] Leni Yulianti, Kurikulum
KTSP dan Kurikulum 2013, diakses dari
http://leniyuli.blogspot.co.id/2013/06/kurikulum-ktsp-dan-kurikulum-2013.html,
pada tanggal 1 April 2016 Pukul 14.00 WIB
[7]
Ibid., Hlm. 8
[8] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet.1,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006)
[9]
Ibid., Hlm. 9
[10]
Eka Sapri Alvyanto, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, diakses dari
http://alvyanto.blogspot.co.id/2010/04/kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan.html,
pada tanggal 28 Maret 2016 Pukul 14.00 WIB
[11]
Ibid Hlm. 10
[12]
Imas Kurniasih
S. Pd & Berlin Sani, Implementasi
Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan, Cet. 3, (Surabaya: Kata Pena, 2014),
Hlm. 21
[13]
Ibid., Hlm. 11
[14] Imas Kurniasih S. Pd & Berlin
Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep
& Penerapan, Cet. 3, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Hlm. 45
[15]
Ibid., Hlm. 13
[16]
Ibid., Hlm. 14
[17]
Ibid., Hlm. 15
[18]
Ibid., Hlm. 16
[19]
Ibid., Hlm. 18
[20] Imas Kurniasih S. Pd & Berlin
Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep
& Penerapan, Cet. 3, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Hlm. 31
[21]
Ibid., Hlm. 19
[22] Ibid.,
Hlm. 20
[23] Ibid.,
Hlm. 21
[24] Ibid.,
Hlm. 22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar